Tanggal 12 - 17 Maret 2019 saya mengikuti seleksi Penyuluh Anti Korupsi (PAK) 2019 yang di selenggarakan oleh KPK bekerjasama dengan Provinsi Jawa Tengah.
Seleksi diawali dengan pendaftaran E-learning kemudian dilanjutkan dengan kelas Online. Peserta mengerjakan 3 modul dengn 8 sub modul di dalamnya. Peserta harus mendapatkan nilai minmal 80 untuk bisa dinyatakan lulus dan mendapatkan lencana sertifikat kelulusan.
No comments:
Post a Comment